20 Budak Narkoba Diringkus Polisi Sampang, 2 Diantaranya Wanita Bersaudara

Avatar of PortalMadura.Com
20 Budak Narkoba Diringkus Polisi Sampang, 2 Diantaranya Wanita Bersaudara
Dua wanita bersaudara tersangka narkoba (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur meringkus 20 tersangka narkoba jenis sabu. Dua dintaranya, wanita bersaudara.

Para budak narkoba itu dimanakan polisi di wilayah hukum Polres Sampang selama operasi tumpas narkoba Semeru sejak tanggal 13-24 April 2018.

“Dua wanita itu masih saudara kandung. Keduanya diamankan saat pesta sabu bersama teman-temannya di wilayah Sokobanah, Sampang,” kata Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, Rabu (25/4/2018).

Wanita cantik itu, berinisial BY (39) dan N (35) asal Desa Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan total sabu yang diamankan dari 20 tersangka mencapai 15,09 gram. Barang bukti lain, berupa bong, 16 botol minuman keras (miras) dan enam unit sepeda motor.

“Status tersangka mayoritas pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, 20 tersangka merupakan warga Madura dan Surabaya. Seperti dari Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Kabupaten Bangkalan.

Para tersangka tersebut berinisial RD, SR, MA, FT, AR, KN, AK, HM, AW, SW, BY, N, AG, AA, MH, HM, HL, H, EA, dan SB.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) Junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.