2021, UMK Bangkalan Dipastikan Tak Ada Kenaikan

Avatar of PortalMadura.com
2021, UMK Bangkalan Dipastikan Tak Ada Kenaikan
Titin Suhartini

PortalMadura.Com, – Upah Minimum Kabupaten () Bangkalan, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak akan mengalami kenaikan di tahun 2021. UMK Kabupaten Bangkalan pada tahun 2020 ini, sebesar Rp 1.954.705.

“Gubernur menaikkan UMP, namun lebih tinggi, maka dari itu UMK kita tidak mengalami kenaikan,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (Dispernaker) Bangkalan, Titin Suhartini, Sabtu (7/11/2020).

Pihaknya menjelaskan, kenaikan UMP yang dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengalami kenaikan Rp100 ribu. Namun, bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP dilarang menurunkan upah sesuai dengan UMP tahun 2020.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur semula Rp 1.768.777,- dan mengalami kenaikan Rp 100.000,- sehingga menjadi Rp 1.868.777,-.

UMP Jatim tersebut, kata dia, saat ini dalam posisi paling rendah jika dibandingkan dengan daerah yang lain sehingga kenaikan UMP menjadi acuan kepada setiap perusahaan.

“Walaupun UMP Jatim lebih rendah, tapi perusahaan di Bangkalan tidak boleh melakukan penurunan,” tandasnya.

Pihaknya menyampaikan, penetapan besaran UMK Bangkalan merupakan kesepakatan bersama antara para pekerja dan pengusaha. “Dalam kesepakatan itu, UMK Bangkalan tahun 2021 tidak akan mengalami kenaikan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.