PortalMadura.Com, Pamekasan – Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, selama Operasi Patuh Semeru 2019 masih relatif tinggi. Pasalnya, terhitung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September, tercatat ada 3.081 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto memerinci, ribuan pelanggar itu terdata sebanyak 684 pengendara tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 104 pelanggar, dan sebanyak 342 pelanggar lantaran melawan arus.
Selain itu, pengendara di bawah umur sebanyak 180 pelanggar, tidak memakai safety belt sebanyak 89 pelanggar, dan pelanggaran lainnya sebanyak 1.582 pelanggar.
“Terjadinya pelanggaran ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara. Mereka mengabaikan keselamatannya sendiri. Hal itu yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Jumat (13/9/2019).
Dia menambahkan, dari jumlah 3.081 pelanggar sebagian besar adalah roda dua dengan jumlah 2.412 pelanggar. Sisanya merupakan pelanggar roda 3, roda 4 dan seterusnya. Sementara itu, paling banyak pelanggar merupakan karyawan swasta dengan jumlah 1.387 pelanggar.
“Semoga para pengendara sadar dalam berlalu lintas, dengan menjaga keselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.
Baca Juga : Truk Boks Hantam Toyota Avanza di Aengpanas Sumenep
Didik memungkasi, dari sisi usia para pelanggar mayoritas masih dalam usia produktif. Yakni antara usia 26 tahun hingga 30 tahun dengan jumlah 1.138 pelanggar.