3.081 Pengendara Terjaring Razia, Didominasi Roda 2

Avatar of PortalMadura.com
Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2018 di Pamekasan Capai 280 Peristiwa
dok. Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto

PortalMadura.Com, – Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, selama masih relatif tinggi. Pasalnya, terhitung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September, tercatat ada 3.081 pelanggar.

Kasat Lantas , AKP Didik Sugiarto memerinci, ribuan pelanggar itu terdata sebanyak 684 pengendara tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 104 pelanggar, dan sebanyak 342 pelanggar lantaran melawan arus.

Selain itu, pengendara di bawah umur sebanyak 180 pelanggar, tidak memakai safety belt sebanyak 89 pelanggar, dan pelanggaran lainnya sebanyak 1.582 pelanggar.

“Terjadinya pelanggaran ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara. Mereka mengabaikan keselamatannya sendiri. Hal itu yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Jumat (13/9/2019).

Dia menambahkan, dari jumlah 3.081 pelanggar sebagian besar adalah roda dua dengan jumlah 2.412 pelanggar. Sisanya merupakan pelanggar roda 3, roda 4 dan seterusnya. Sementara itu, paling banyak pelanggar merupakan karyawan swasta dengan jumlah 1.387 pelanggar.

“Semoga para pengendara sadar dalam berlalu lintas, dengan menjaga keselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Baca Juga : Truk Boks Hantam Toyota Avanza di Aengpanas Sumenep

Didik memungkasi, dari sisi usia para pelanggar mayoritas masih dalam usia produktif. Yakni antara usia 26 tahun hingga 30 tahun dengan jumlah 1.138 pelanggar.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.