PortalaMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 34.261 warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak melakukan perekaman KTP elektronik.
Kabid Pengelola Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan, Tulsi menjelaskan, mereka yang tidak melakukan perekaman, ada di perantauan dan usia lanjut (lansia).
“Mayoritas memang sudah Lansia,” terangnya, Rabu (31/3/2021).
Selain itu, ada yang lahir di perantauan, sehingga saat pulang ke Bangkalan tidak memiliki dokumen lengkap. “Sehingga jumlah yang tidak ber KTP terhitung banyak,” dalihnya.
Solusinya, kata dia, pihaknya harus jemput bola ke setiap kecamatan. “Kami datang untuk melakukan perekaman, maka warga bisa terdata dengan lengkap,” terangnya.
Ia pun menyarankan agar warga yang belum ber KTP segera mengurus guna meminimalisir jumlah penduduk yang tidak memiliki kartu identitas. “Kami sudah melakukan sosialisasi,” katanya.(*)