PortalMadura.Com – Ponsel ilegal masih banyak ditemukan dipasaran, terutama pada pasar gelap atau Black Market. Saat Ini masyarakat harus cerdas saat membeli ponsel. Jangan sampai tergiur dengan harga murah namun barang ilegal.
Ada 4 cara mudah untuk mengetahui ponsel Anda termasuk barang ilegal atau bukan, dilansir dari laman Liputan6.com, Sabtu (27/6/2020)
Pastikan Ada Nomer IMEI
Nomor IMEI tertera pada kemasan sesuai dengan jumlah kartu SIM yang digunakan. Jika ponsel Anda tidak menemukan nomor IMEI maka bisa dipastikan ponsel Anda ilegal.
Pengecekan IMEI
Anda bisa mengecek nomer IMEI ponsel Anda melalui we di http://imei.kemenperin.go.id
Koordinasi Dengan Penjual
Saat Anda membeli ponsel kepada seseorang, tanyakan kepada yang menjual kemasan ponsel tersebut. Ini untuk sebagai bukti bahwa ponsel yang akan Anda beli merupakan ponsel legal. Karena ponsel ilegal setelah 18 April 2020 tidak bisa mendapatkan jaringan seluler.
Pembelian Online
Jika Anda membeli online ponsel Anda, maka pastikan penjual menjamin IMEI produk yang sudah tervalidasi dan terintegrasi. Pastikan juga Anda membeli di toko yang terpercaya.
Anda harus menjadi konsumen cerdas saat membeli ponsel. Pastikan membeli ditempat yang terpercaya yang sudah resmi.