4 Lokasi Hajatan Warga Dibubarkan, Tuan Rumah Ada Yang ASN Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
4 Lokasi Hajatan Warga Dibubarkan, Tuan Rumah Ada Yang ASN Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membubarkan hajatan warga, Minggu (8/8/2021).

Ada empat lokasi hajatan warga yang dibubarkan pada masa penerapan PPKM level 4.

Satu hajatan di antaranya, tuan rumahnya adalah oknum guru sekolah dasar berstatus ASN, berinisial AW.

“Itu dalam rangka giat penegakan disiplin pada masa penerapan PPKM level 4,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Empat lokasi hajatan tersebut, meliputi resepsi pernikahan dengan hiburan karawitan dan sinden di Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi.

Selamatan Pernikahan di Desa Saroka dengan hiburan musik Ul-Daul serta resepsi pernikahan di Desa Talang, Kecamatan Saronggi.

Selain itu, hajatan pernikahan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Widiarti menjelaskan, pada proses pembubaran empat hajatan warga tersebut dilakukan dengan persuasif. Bahkan, satu hari sebelumnya sudah dilakukan himbauan.

Dasar pembubaran, kata dia, tercantum dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 bahwa hajatan tidak diperbolehkan, apalagi ada acara hiburan pada daerah yang menerapkan PPKM level 4.(*)

https://youtu.be/RRrBqDYdKfE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.