PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 4 ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Legislatif (Pileg) yang tersebar pada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilucuti paksa oleh panitia pengawas pemillu (Panwaslu) setempat.
Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Sampang, Ripto menjelaskan, mokongnya para Calon Legeslatif (Caleg) dengan beberapa APK-nya membuat Panwaslu bekerja ekstra. Selama dua hari, Panwaslu yang dibantu Panwascam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penurunan paksa hingga malam hari.
“Banyak Alat Peraga Kampanye yang masih belum di copot oleh pemiliknya, karena sudah masa tenang kampanye, maka kita melakukan pencopotan mulai dari wiilayah Kecamatan Jrengik sampai wilayah Desa Tanjung Kecamatan Camplong, dan juga wilayah utara kota Sampang, ada sekitar 4 ribu APK yang berhasil kita sita,” katanya.
Di hari terakhir masa tenang beberapa petugas melakukan penertiban di sepanjang jalan Syamsul Arifin hingga Jalan Diponegoro Kecamatan kota Sampang.(lora/htn)