48 Ribu Lebih di Sumenep Belum Dapat e-KTP

Avatar of PortalMadura.com
48 Ribu Lebih di Sumenep Belum Dapat e-KTP
dok. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, R. Syahwan Efendi (Foto: Samsul Arifin @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 48.728 dari 892.141 wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memiliki kartu e-KTP. Perinciannya, sebanyak 30 ribu pemohon KTP masih pegang Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP dan sebanyak 18.728 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, tapi juga belum mendapatkan e-KTP.

“Banyaknya pemohon KTP yang masih pegang Suket dan belum dapat cetak e-KTP, lantaran minimnya pasokan blangko dari pusat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Syahwan Efendi, Selasa (21/1/2020).

Syahwan menyampaikan, selama ini tiap bulan hanya mendapatkan pasokan 500 lembar blangko, sehingga banyak yang belum cetak. Beruntung, untuk bulan ini Dispendukcapil dapat tambahan blangko sebanyak 10 ribu lembar.

“Kemungkinan ke depan tidak akan kekurangan blangko lagi karena selain yang 500 lembar, ada penambahan 10 ribu lembar lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahwan menambahkan, untuk 500 lembar tersebut akan diperioritaskan kepada pemohon KTP pemula dan siap cetak, sedangkan yang 10 ribu akan direalisasikan untuk yang Suket.

Baca Juga : Lima Lokasi, Warga Sumenep Ngaji Bareng Gus Miftah

“Sementara untuk KTP pengganti akibat rusak atau hilang, kita belum ada. Karena pusat tidak menghitung itu,” terangnya.

Di Kabupaten Sumenep terdapat 892.141 wajib KTP dan yang merekam sudah 862.321, sisanya masih belum. “Semoga mereka yang belum merekam data cepat merekam dan yang belum dapat cetak e-KTP juga segera dapat e-KTP,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.