5 Orang Hadir Coblos Ulang, Satu TPS Capai 735 DPT

5 Orang Hadir Coblos Ulang, Satu TPS Capai 735 DPT
Proses penghitungan TPS 8 Desa Bunten Barat pada coplos ulang, Selasa (30/10/2018). (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Pencoblosan ulang di TPS 8 Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hanya dihadiri oleh 5 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Di TPS tersebut, terdapat 735 daftar pemilih tetap (DPT). Pencoblosan ulang di TPS 8 Desa Bunten Barat berlangsung, Selasa (30/10/2018).

Coblos ulang dilakukan setelah Panwaslu Kecamatan Ketapang merekomendasikan agar diulang karena pada PSU Pilbup Sampang, 27 Oktober 2018 ada pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali.

“Mereka yang menggunakan hak suaranya pada pencoblosan ulang hari ini, Raudhotul Jannah, Abdullah Addemmir, Mujib, Adnan Yadi dan Torilam,” terang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 Desa Bunten Barat, Mohammad Mahfud.

Dari hasil penghitungan suara, Paslon No. Urut 1 H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad) meraup 4 suara, Paslon No. Urut 2 H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) 1 suara dan Paslon No. Urut 3 H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) tidak mendapatkan suara.

Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun menjelaskan, pelaksanaan pencoblosan ulang di TPS 8 berdasarkan rekomendasi Panwaslu Ketapang. Hasil kajiannya telah terjadi pelanggaran administrasi.

Pelanggaran yang membuahkan pencoblosan ulang tersebut berdasarkan laporan dari tim Paslon Mantap yang menemukan sejumlah pemilih menggunakan haknya lebih dari satu kali.

“Walaupun partisipasi masyarakat sedikit, tapi regulasinya sudah berjalan sesuai dengan aturan,” tandas Insiyatun.(Rafi/Nurul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.