5 Syarat Hewan Kurban dalam Islam yang Perlu Diketahui Jelang Idul Adha

Avatar of PortalMadura.com
5 Syarat Hewan Kurban dalam Islam yang Perlu Diketahui Jelang Idul Adha
ilustrasi

PortalMadura.Com – Hari Raya kini tinggal hitungan hari. Bagi umat Islam yang mampu, di momen tersebut mereka disarankan untuk menyembelih dan membagikannya ke orang-orang sekitar yang membutuhkan.

Menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha dan 3 hari tasyrik setelahnya, dalam agama Islam merupakan sunah muakkad atau sunah yang sangat ditekankan. Mengenai menyembelih hewan kurban ini, ada beberapa syarat yang penting diketahui umat Islam. Dalam berkurban, hewan kurban yang dikurbankan tidak boleh sembarang. Ada beberapa syarat yang penting diketahui dan diamalkan.

Nah, berikut ini lima syarat hewan kurban dalam Islam:

Hewan yang Boleh Dikurbankan
Tidak semua hewan bisa menjadi hewan kurban. Ada beberapa hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan. Hewan tersebut antara lain adalah kambing, domba, sapi, kerbau dan unta. Untuk kambing dan domba, ini bisa untuk satu orang. Untuk sapi atau kerbau, ini bisa dilakukan dalam rombongan setidaknya untuk 7 orang. Sementara unta, ini bisa dilakukan dalam rombongan untuk 10 orang.

Status Kepemilikan Hewan Kurban
Hewan yang boleh menjadi hewan kurban adalah hewan yang diperoleh secara halal dan dimiliki dengan akad yang halal pula. Pastikan agar hewan kurban ini bukan hewan curian, hewan rampokan atau milik orang lain.

Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Kurban
Syarat hewan kurban selanjutnya adalah kondisi hewan sempurna (tidak ada cacat) dan sehat. Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat tubuhnya. Hewan ini pun tidak sakit atau terlampau kurus. Untuk jenis kelamin hewan sendiri bisa jantan maupun betina.

Namun, sangat disarankan agar hewan yang dikurbankan adalah hewan jantan. Kenapa hewan jantan?. Ketika kurban hewan betina, dikhawatirkan hewan ini sedang mengandung.

Usia Hewan Kurban
Untuk unta, syarat sahnya adalah unta yang telah genap berusia 5 tahun atau lebih. Untuk sapi, yakni yang telah genap berusia 2 tahun atau lebih. Untuk kambing sendiri adalah yang telah genap berusia 1 tahun. Dan untuk domba, adalah yang telah genap berusia 6 bulan.

Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang ditentukan syariat Islam, yakni saat Idul Adha (10 Dzulhijah) atau 3 hari setelahnya, yaitu hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijah). Hewan yang disembelih sebelum atau sesudah waktu ini, maka dianggap tidak sah dan bukan hewan kurban.

Itulah lima syarat hewan kurban yang penting dipenuhi umat Islam yang hendak kurban. Selain syarat di atas, syarat yang lain adalah pilih hewan kurban yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Sebab pada dasarnya, berkurban bukanlah sebuah paksaan. Akan berlipat ganda amalannya jika dilakukan saat Andamampu dan ikhlas. (vemale.com/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.