PortalMadura.Com, Sampang – Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, 50 persen terlibat kasus narkoba.
Kepala Rutan Sampang, Gatot Tri Rahardjo melalui Bagian Registrasi nara pidana, Harta Wiyono memaparkan, penghuni Rutan mencapai 212 nara pidana, dan 10 orang napi wanita.
“Napi kasus narkoba mencapai 125 orang. Tiga di antaranya seorang wanita, dan 87 orang kasus kriminal. Jadi, 50 persen lebih terlibat kasus narkoba,” terangnya, Sabtu (28/01/2017).
Untuk itu, pihak Rutan, melakukan pembinaan terhadap napi lebih fokus pada pembinaan rohani. “Agar setelah kembali bergabung dengan masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.(Rafi/Putri)