PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 500 Surat Suara (SS) Pemilu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditemukan rusak setelah dilakukan sortasi.
“Surat suara yang rusak itu terkena tinta berwarna biru dan sebagian yang lain berlubang,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu (20/2/2019).
Warits menyampaikan, petugas sortasi sudah lima hari terakhir ini melakukan pengecekan. Jumlah SS yang rusak itu masih bisa bertambah, karena proses sortasi masih terus berlangsung.
“Pelaksanaan sortasi surat suara secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan waktu selama satu bulan dan ini baru menginjak lima hari,” ucapnya.
Baca Juga: Pengaruhi Hak Pilih untuk Golput, Pidana Menanti
Selain surat suara, KPU saat ini juga merakit kotak suara yang diterimanya. Jumlahnya diperkirakan cukup, karena KPU setempat diperbolehkan menggunakan bilik atau kotak suara yang lama.
“Saat ini kami juga sedang merakit kotak suara. Jumlahnya cukup, karena kotak yang lama bisa digunakan,” tegasnya.
Berdasarkan data di KPU Sumenep, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 872.764, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 4.315.