643 TKI Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia

Avatar of PortalMadura.com
643 TKI Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sebanyak 643 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sampang, Madura, Jawa Timur, dipulangkan paksa dari Malaysia.

“Jumlah itu selama tahun 2017, dan mayoritas mereka berangkat ke Malaysia melalui Batam,” ungkap Ludfi.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker), Moh. Suhrowardi melalui staf Kasi Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Sampang, Ludfi menyampaikan, TKI yang dideportasi didominasi warga wilayah Pantai Utara (Pantura).

“Mereka mayoritas berasal dari daerah bagian utara. Yakni, Karang Penang, Sokobanah, Banyuates, Ketapang, dan Kedungdung,” ujarnya pada PortalMadura.com di ruang kerjanya, Senin (11/12/2017).

Dari sisi kategori tingkat banyaknya TKI se-Jawa Timur, Sampang tercatat yang paling tinggi daripada daerah lainnya.

“TKI ilegal asal Sampang merupakan yang paling besar di tingkat Jawa Timur. Sedangkan yang kedua Pamekasan, dan ketiga Situbondo,” tuturnya. (Rafi/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.