PortalMadura.Com – Makeup identik dengan wanita atau muslimah. Hampir semua dari mereka menggunakannya untuk tampil lebih cantik. Namun terkadang, muslimah tidak mengetahui beberapa hal penting dalam bermakeup yang ternyata melanggar syariat Islam.
Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com, Jumat (8/11/2019) dari laman inspiradata.com yang mengutip dari beberapa sumber. Berikut beberapa hal yang wajib muslimah ketahui ketika berhias:
Sunah Fitrah
Hal pertama yang harus diperhatikan yaitu sunah fitrah. seperti memendekan kuku, menghilangkan bulu ketiak dan bulu kemaluan.
Rambut Wanita
Selanjutnya hukum yang berkaitan dengan rambut wanita, seperti dilarang memendekan rambut dengan tujuan agar berpenampilan cantik, menyambung rambung agar lebih panjang.
Mempercantik Diri
Dilarang menjarangkan gigi dengan tujuan mempercantik diri.
Ditato
Dilarang ditato dan meminta untuk ditato karena Rasulullah SAW melarang hal tersebut.
Baca Juga: Pilkades Juruan Laok Ricuh, Dua Orang Diamankan Polisi
Penggunaan Hena
Penggunaan hena pada kuku, tangan dan kaki diperbolehkan. Namun, hanya untuk wanita yang telah menikah.
Mewarnai Rambut
Diperbolehkan bagi wanita yang beruban untuk mewarnai rambutnya, namun tidak diperbolehkan menggunakan warna hitam.
Menggunakan Perhiasan Emas
Wanita diperblehkan menggunakan perhiasan emas . Namun, dilarang dipertunjukan pada lelaki yang bukan mahramnya.
Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang muslimah ketika berhias.