PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencoret tujuh orang yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD setempat pada Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar menjelaskan, mereka yang dicoret itu ada yang memundurkan diri dan ada yang tidak memenui persyaratan.
“Gerindra satu orang, Hanura dua orang, NasDem satu orang, PDIP satu orang, Golkar satu orang, dan Partai Berkarya satu orang,” terangnya.
Baca : Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Bangkalan
Sedangkan untuk Partai Hanura digantikan orang lain yang juga unsur perempuan. Calon semula diketahui dari unsur aparatur sipil negara.
Awalnya, yang masuk pada daftar calon sementara anggota DPRD Bangkalan mencapai 457 orang. Pada proses penetapan, KPU Bangkalan menetapkan 451 orang.(Imron/Nurul)