9 Bulan Kabur, Tersangka Narkoba Asal Gapura Menyerahkan Diri

Avatar of PortalMadura.Com
9 Bulan Kabur, Tersangka Narkoba Asal Gapura Menyerahkan Diri
Tersangka Narkoba

PortalMadura.Com, – SHW (25) warga Dusun Kramat, Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan diri ke Satreskoba Polres setempat, Kamis (11/1/2018).

Tersangka narkotika jenis sabu-sabu itu menyerah setelah 9 bulan buron. Pada bulan April 2017, tersangka berhasil kabur saat hendak ditangkap oleh petugas atas dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

“Pada bulan April 2017, tersangka sudah hendak kami tangkap. Namun ia berhasil kabur dan tersangka membuang sabu-sabu serta meninggalkan sepeda motor miliknya di pinggir Jalan Raya Gapura Desa Batudinding Kecamatan Gapura, tepatnya di depan bengkel sepeda motor,” kata , AKP Abd Mukid.

Ia menuturkan, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,18 gram dan satu buah potongan sedotan plastik warna merah.

“Tadi pagi sekitar pukul 07.30 Wib, tersangka diantar saudaranya menyerahkan diri ke Satreskoba Polres Sumenep. Hingga saat ini kami tahan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Pada tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun,” tukasnya. (Arifin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.