9 Orang Pengemis Asal Madura Diringkus Satpol PP Samarinda

9 Orang Pengemis Asal Madura Diringkus Satpol PP Samarinda

PortalMadura.Com – Sedikitnya 9 orang pengemis asal Madura digelandang Satpol PP Kota Samarinda, Kalimantan Timur dari tiga lokasi berbeda.

Yakni, di Jalan Perjuangan, Jalan Gerilya dan kawasan Jalan KH Damanhuri.

Mereka digerebek dari rumah yang diduga dijadikan penampungan. Dua diantara mereka bertindak sebagai koordinator. Salah satunya bernama Jubri.

Penghasilan koordinator Pengemis rata-rata mencapai Rp 400 ribu per hari.

“Dia ini sistem bagi hasil, di mana 75 persen untuk koordinator. Sisanya 25 persen untuk pekerja pengemis,” terang Kasi Operasional Satpol PP Kota Samarinda, Teguh Setyawardhana, dilansir merdeka.com, Selasa (27/3/2018).

Petugas sempat mendapatkan perlawanan dari terduga koordinator pengemis, Jupri. Ia sampai harus dibawa ke ketua RT di Jalan Gerilya, lantaran menolak diamankan petugas.

Terduga koordinator pengemis, Jupri yang sudah lama diawasi petugas memelihara 7 orang pengemis. Diantara mereka ada penyandang disabilitas dan lansia.

Di rumah yang diduga penampungan pengemis itu ditemukan tiket pesawat elektronik keberangkatan dari Surabaya tujuan Balikpapan.

Selain itu, juga ditemukan uang receh dan lembaran rata-rata Rp 2 ribu, senilai tidak kurang Rp 3 juta.

“Ada 2 motor yang terbilang mahal ya. Juga kita amankan 9 unit telepon selular, 2 di antaranya android,” ungkap Teguh.

Menurutnya, para pengemis tersebut tidak pernah jera meski berulang kali dipulangkan, dan disanksi Perda No 07/2017 dengan ancaman denda Rp 50 juta.

“Jadi mereka ini dipulangkan naik kapal, kembali ke sini naik pesawat,” jelasnya.

Sekitar 5 jam menggelar operasi gelandangan, pengemis dan anjal, petugas mengamankan total 9 orang.

Selain Jupri, terduga koordinator pengemis lain yang punya 2 pekerja pengemis, juga diamankan.

“Jadi koordinator ini yang menghidupi para pengemis, dibawa dari Madura. Sementara kita amankan 7 hari kedepan, dan konsumsi ditanggung Dinas Sosial. Awal April depan ini, kita sidang tipiring,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.