93 Desa Gelar Pilkades Serentak, Pelaksanaannya Tunggu SK Bupati Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Gaji Perangkat Desa Setara ASN Golongan II A, Pemkab Pamekasan Tunggu Surat Resmi
dok. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap tiga pada 93 desa yang tersebar di 13 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Ahmad Faisol mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut lantaran masih menunggu keputusan dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

“Pada tahun ini, ada 93 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan, akan segera menggelar . Tapi pelaksanaannya masih menunggu persetujuan Pak Bupati,” katanya, Sabtu (30/3/2019).

Dikatakan Faisol, pada prinsipnya pelaksanaan pilkades serentak ini sudah siap digelar seratus persen, sekarang hanya menunggu waktu pelaksanaan yang menjadi hak prerogatif bupati.

“Jadi pelaksanaan pilkades serentak tahun ini merupakan yang terakhir (tahap akhir) sejak dilaksanakan pada 2015 lalu. Dalam artian kami tetap berperang teguh pada regulasi dan perundang-undangan,” tandasnya.

Baca Juga : PSSI Pamekasan Akan Lakukan Pembinaan Sepak Bola Berjenjang

Pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan digelar sejak tahun 2015 yang merupakan tahap pertama, sedangkan tahap kedua digelar pada tahun 2017. Sementara pada tahun 2019 adalah tahap ketiga sekaligus menjadi desa terbanyak melaksanakan pilkades dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.