Timsel KPU Musnahkan Naskah Soal Tes Tulis

PortalMadura.com, Sumenep -Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur memusnahkan naskah soal tes tulis. Naskah soal sebanyak 47 terdiri dari 43 soal untuk peserta dan 4 soal cadangan.

“Pemusnahan naskah soal ini menjadi peraturan tetap dari KPU RI, termasuk 4 naskah soal cadangan itu juga dimusnahkan,” kata ketua Timsel, Ibnu Hajar, Rabu (30/4/2014).

Untuk pengoreksian lembar jawaban, timsel sudah dibekali dengan kunci jawaban, sehingga tinggal melakukan pengoreksian.

“Yang berhak mengoreksi adalah timsel kabupaten. Skor hasil tes tulis itu akan disimpan, akan diakomulasi dengan tes lainnya seperti hasil tes psikologis dan tes kesehatan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, setelah tes tulis, tes psikologi dan kesehatan, timsel akan menetapkan 20 peserta tes untuk mengikuti tes selanjutnya yakni tes wawancara.

“Setelah tes psikologi dan kesehatan nanti kami tetapkan 20 orang yang bisa ikut tes wawancara. Yang 20 orang itu diperingkat sesuai hasil tes,” terangnya. (arif/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.