Diduga Tetap Beroperasi, Dua Tempat Karaoke Ini Akan Dicabut Izinnya?

Diduga Tetap Beroperasi, Dua Tempat Karaoke Ini Akan Dicabut Izinnya?
dok. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dua tempat karaoke yang ada di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga kuat tetap beroperasi meskipun sebelumnya telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ismail mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tentang dugaan tersebut. Dengan demikian, eksekutif harus segera bertindak.

“Ya harus dicabut semuanya lah (izinnya) kalau begini kan namanya dipaksakan. Artinya izin yang sudah ada itu dicabut saja,” tegasnya, Kamis (2/11/2017).

Dia menegaskan, eksekutif harus tegas dalam menjalankan Perda maupun Perbup yang telah diamanatkan agar tidak dipermainkan oleh para pengusaha atau investor yang berinvestasi di bumi Gerbang Salam.

“Kita tidak anti investasi, tapi semua yang masuk ke Pamekasan itu harus melalui prosedur. Aturan-aturan di Pamekasan harus diikuti, kita akan selidiki,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.