PAMEKASAN, portalmadura.com – Tragedi memilukan mengguncang warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura. Seorang ibu berinisial DA (31) tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun pada Senin (17/8/2026).
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai peristiwa berdarah tersebut.
Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mewakili Kapolres Pamekasan membenarkan adanya peristiwa tragis yang menimpa bocah perempuan tersebut.
“Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” terang IPDA Yoni Evan Pratama, Senin (17/8/2026).
IPDA Yoni menjelaskan kronologi bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika pelaku meminta ibunya (nenek korban) keluar membeli makanan bersama dua anak lainnya. Saat kondisi rumah sedang sepi itulah, pelaku diduga melancarkan aksi kejinya terhadap korban.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sang nenek yang baru saja pulang mendapati cucunya sudah terkapar di teras depan rumah dalam keadaan bersimbah darah. Korban mengalami luka parah akibat senjata tajam pada area bahu kiri, punggung, tulang rusuk kiri, hingga pinggul kiri.
Warga yang mengetahui insiden itu segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban akibat luka yang terlampau parah.
“Ketika nenek korban kembali setelah mengantar cucunya ke fasilitas medis, pintu rumah sudah terkunci rapat dari dalam,” imbuh IPDA Yoni.
Melihat situasi tersebut, petugas kepolisian bersama warga setempat mendobrak pintu rumah. Petugas menemukan pelaku masih berdiri di dalam rumah sembari menggenggam sebilah pisau, kemudian langsung melucuti senjata tajam tersebut dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku ternyata memiliki rekam medis gangguan kejiwaan. Kendati sempat dinyatakan pulih, kondisi psikis pelaku dilaporkan kembali kambuh dalam empat hari terakhir dan sedang dalam masa konsumsi obat penenang.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Pamekasan,” tegas IPDA Yoni.
Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan kini terus mendalami kasus ini dan tengah berkoordinasi intensif dengan tim medis spesialis guna melakukan observasi kejiwaan resmi terhadap pelaku.




