PortalMadura.Com, Sampang – KPU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sampang, Achmad Ripto menyebutkan, tiga TPS itu, meliputi TPS 3 Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, TPS 6 Desa Madupat dan TPS 9 Desa Rabasan, Kecamatan Camplong.
“PSU di TPS 3 untuk legislatif, TPS 6 Presiden – Wakil Presiden. Sedangkan di TPS 9 semua unsur (lima surat suara, red),” jelasnya, Selasa (23/4/2019).
PSU dijadwalkan digelar Rabu 24 April 2019. Ia menjelaskan, pelaksanaan PSU itu merujuk pada rekomendasi Bawaslu Sampang yang ditemukan sejumlah pelanggaran di TPS tersebut sehingga harus digelar PSU.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Camplong, Usman, membenarkan terhadap rencana PSU di TPS 6 dan 9 desa setempat.
Baca Juga: Tak Lulus Verifikasi, Lepas Dane Milovanovic
“Kami sudah siap melaksanakan PSU. Logistik dan kelengkapan untuk kedua TPS sudah tersedia,” ujarnya.
Antisipasi terhadap suatu hal di luar dugaan, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, mengaku telah menyiapkan satu pengamanan pada proses PSU di tiga desa tersebut.
“Melibatkan anggota Polri, TNI dan Limnas,” singkatnya pada PortalMadura.Com.