Usai Beli Sabu, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Usai Beli Sabu, Warga Bangkalan Diringkus Polisi
Tersangka sabu, Tomy Febriansyah (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur membekuk satu orang tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Tersangka, Tomy Febriansyah (25), warga Dusun Bangdalem, Desa/Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Selasa (30/7/2019) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga setempat.

Lalu, dilakukan pemantauan intensif. Saat dipastikan tersangka melakukan transaksi sabu, tersangka dihentikan di simpang tiga jalan desa setempat dan dilakukan gelah badan.

“Ternyata benar, mendapati plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Dan diakui milik tersangka yang didapat dengan cara membeli,” terangnya.

Plastik kecil berisi sabu tersebut dengan berat 0,32 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor nopol M 6960 GA.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses