BPJS Ketenagakerjaan Proteksi Peserta KKN STKIP PGRI Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Sonny Alonsye didampingi Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada mahasiswa KKN (Foto. Nanik Dwi Jayanti)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Sonny Alonsye, didampingi Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada mahasiswa KKN (Foto. Nanik Dwi Jayanti)

PortalMadura.Com, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Madura, Jawa Timur, memproteksi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) .

Semua peserta mendapatkan kartu . Ada 85 mahasiswa yang ikut program KKN tahun 2019 tersebut. Mereka disebar di enam desa di wilayah Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, sejak tanggal 30 Juli sampai 29 Agustus 2019.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Sonny Alonsye, pada PortalMadura.Com, Selasa (30/7/2019) menjelaskan, pihaknya selalu bersinergi dengan STKIP PGRI Sumenep untuk mengikutsertakan mahasiswanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka didaftarkan melalui dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mahasiswa menjalankan tugas atau kegiatan program KKN.

Kartu BPJS tersebut berlaku selama satu bulan kepada mahasiswa KKN STKIP PGRI Sumenep. “Tapi, bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan dipersilakan untuk melakukan pembayaran lebih lanjut ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumenep,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep berkantor di Ruko Adi Poday, Jl. Trunojoyo, Sumenep, Madura.

Gunanya, kata dia, kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi orang yang mengalami kecelakaan kerja, fungsi lainnya dapat digunakan untuk mendapat diskon di tempat-tempat yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berlaku di seluruh Indonesia.

Dengan multi manfaat tersebut, pihaknya berharap agar perguruan tinggi lainnya mengikuti jejak STKIP PGRI Sumenep dalam memproteksi mahasiswa KKN. Program ini merujuk pada Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis kepada salah satu mahasiswa peserta KKN STKIP PGRI Sumenep dan disaksikan Ketua STKIP PGRI Sumenep, Dr. Asmoni, M.Pd.

Sementara, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni menjelaskan, pihaknya mengikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta KKN guna menjamin kesehatan dan keselamatan selama ikut KKN.

Ia meminta mahasiswa KKN tidak menyalahgunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Tolong ini digarisbawahi, bahwa kami memproteksi untuk menjamin kesehatan dan keselamatan anak-anak selama pelaksanaan KKN. Ini hanya sebatas memproteksi, kalau misalnya sakit bisa berobat, tapi tidak sampai yang jauh,” jelasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.