Bank Jatim Siapkan Kerjasama, Pembayaran Uji Kir Bisa di MPP Sumenep

Bank Jatim Siapkan Kerjasama, Pembayaran Uji Kir Bisa di MPP Sumenep
Dari kanan, Bupati Sumenep, A Busyro Karim, saat melakukan sidak di stan Bank Jatim MPP Sumenep, Selasa (13/8/2019), ditemui Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Sigit Tri Atmoko (Foto. Ifa Yunita)

PortalMadura.Com, Sumenep – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, terus berinovasi untuk mempermudah akses pelayanan bagi warga Kabupaten Sumenep.

Salah satunya, kini tengah mempersiapkan untuk membangun kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dalam pengujian kendaraan bermotor atau yang biasa disebut uji kir.

“Ke depan, kami mempersiapkan kerjasama dengan Dishub dalam hal pelayanan uji kir,” terang pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Sigit Tri Atmoko, Rabu (14/8/2019).

Konsepnya, pembayaran uji kir tersebut dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep. Bank Jatim sendiri sudah membuka payment poin di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang mulai berlangsung sejak Jumat (2/8/2019).

Mall Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di sebelah timur Taman Bunga (TB) atau yang sebelumnya berstatus Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep. Pelayanan buka setiap hari kerja, Senin-Jumat (hari efektif pemerintah).

Versi Bank Jatim, sejak dibukanya MPP oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep yang diresmikan langsung oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, menunjukkan tren positif.

“Alhamdulillah, menghitung frekuensi di MPP, dalam satu harinya bisa mencapai 50 kali transaksi. Ini cukup bagus di awal pembukaan MPP,” katanya.

Transaksi tersebut menunjukkan kehadiran Bank Jatim di area MPP diterima oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Saat ini, yang sudah bekerjasama dengan kami, ada PDAM dan dinas pendapatan untuk pembayaran pajak-pajak,” ucapnya.

Pihaknya mengharapkan, setiap organisasi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar terbangun pembayaran yang sudah terintegrasi.

“Ini juga cara mempercepat pelayanan sehingga kerja kami juga optimal. Seharusnya, ya terintegrasi semuanya,” tandasnya.

Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan sarana pelayanan satu pintu yang disediakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sumenep.

Terdapat 13 stand dari 15 instansi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan 100 layanan di dalamnya.(*)

Baca Juga :

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.