PortalMadura.Com, Bangkalan – Tunggakan pembayaran dari para pelanggan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 2,9 miliar selama tahun 2019.
“Kami masih mengupayakan memberikan edukasi dan memberitahukan kepada pelanggan. Kalau jatuh tempo rekening itu per tanggal 20 setiap bulan. Kami meminta jangan lebih dari tanggal itu biar gak ada tunggakan,” terang Manajer PLN Unit Bangkalan, Pangky Yonkyanata, Rabu (29/1/2020).
Nilai tunggakan dari pelanggan PLN di wilayahnya dinilai masih sangat tinggi. Namun, sejak dirinya menjabat sudah ada penurunan nilai tunggakan dari tahun 2018 yang mencapai hingga Rp 4,7 miliar.
“Tahun 2019 hanya Rp 2,9 miliar. Artinya, sudah ada penurunan,” sebutnya.
Upaya menekan nilai tunggakan terus dilakukan. Selain akan ada tindakan tegas bila para pelanggan PLN selalu melebihi tanggal jatuh tempo. “Kalau tunggakan itu lebih dari tiga bulan, saya putus pelanggan itu,” tandasnya.(*)