PortalMadura.Com, Sampang – Tiga perusahaan bidang perdagangan, perhotelan, dan restoran di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, merumahkan karyawannya.
Kasi Hubungan Industrial, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Heru menyampaikan, ada 245 karyawan yang terdata dan telah dirumahkan sementara.
“Karyawan yang dirumahkan bekerja di perusahaan sepatu UD Suramadu, Hotel Camplong, Bahagia dan Resto Semilir,” terangnya, Kamis (16/4/2020).
Selama darurat Covid-19, pihaknya mengaku tidak menerima laporan dari perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
“Masih belum ada PHK dari perusahaan di Sampang. Namun, karyawan yang dirumahkan tidak mendapat gaji sampai waktu tak tertentu,” imbuhnya.
Sisi lain, ada perusahaan yang memberlakukan masuk kerja karyawan setengah hari lantaran sepi pengunjung. “Karyawan dibayar berbeda dengan gaji sebelumnya,” kata Heru.
Sesuai petunjuk dan perintah dari pusat, karyawan yang dirumahkan terus dilakukan pendataan guna mendapatkan program Kartu Pra Kerja.
Pihaknya berharap kepada pihak perusahaan yang merumahkan karyawan segera melaporkan. Tanpa terkecuali, warga pengangguran agar mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Baca Juga: Dewan Perpanjang Masa Pembahasan LKPJ APBD Sumenep 2019
Sementara itu, Manajer Hotel Wisata Camplong Sampang, Bambang Setiadi mengaku, kasus penyebaran virus corona berdampak terhadap pengunjung.
“Kami merumahkan sebagian karyawan. Jadi, 10 orang masuk dan libur 20 hari secara bergantian. Total ada 36 karyawan,” pungkasnya.(*)