Maling Sapi, Warga Gapura dan Batang-Batang Ditangkap di Batuputih

Avatar of PortalMadura.com
Maling Sapi, Warga Gapura dan Batang-Batang Ditangkap di Batuputih
Tersangka Marsuki dan Ansori (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Sumenep – Dua tersangka diringkus Unit Resmob Polres , Jawa Timur.

Keduanya, Marsuki (27) warga Desa Andulang, Kecamatan Gapura dan Ansori (32) warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

“Kedua tersangka ditangkap di wilayah hukum Desa Larangan Barma, Kecamatan Batu Putih,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (10/7/2020).

Tersangka Marsuki yang sebelumnya ditulis berinisial M dan Ansori inisial A mencuri sapi milik korban Khosrifatun, warga Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Marsuki dan Ansori berperan masuk ke kandang sapi milik korban. Tersangka lain, Faris (20) sebelumnya ditulis inisial FM ditangkap lebih awal berperan menjaga situasi di luar kandang.

Terungkapnya eksekutor pencurian sapi tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan kedua tersangka sedang ada di Desa Larangan Barma, Kecamatan .

Tim Unit Resmob yang tidak ingin kehilangan jejak pelaku bergerak cepat mendatangi lokasi. “Ternyata benar adanya. Pelaku ditangkap dan tidak melakukan perlawanan,” terangnya.

Kedua tersangka mendapatkan uang dari pencurian sapi betina itu masing-masing Rp500 ribu untuk dibelikan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Pemuda Sumenep Curi Sapi Buat Beli Baju dan Celana Levis

Kedua pelaku pencurian disangkakan Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP dengan barang bukti berupa satu ekor sapi betina dengan ciri-ciri warna bulu kuning dan tanduk carong serta tali sapi warna dongker.

“Kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif,” pungkas Widiarti S.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.