PortalMadura.Com, Bangkalan – Puluhan siswa yang ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan polisi.
Ada 42 siswa dari berbagai lembaga pendidikan setingkat SMA yang digelandang ke Mapolres Bangkalan. Setibanya di Polres, mereka dijemur, Jumat (9/10/2020).
“Hari ini, kader PMII aksi menolak UU Cipta Kerja. Adik-adik ini [siswa] ikut serta sehingga dilakukan penyekatan dan kami lakukan penyisiran,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.
Menurut dia, kondisi siswa masih labil dan butuh pembinaan. “Makanya, kami amankan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) yang membawahi sekolah menengah atas dan pihak sekolah serta wali atau orang tuanya masing-masing.
“Agar tidak melakukan tindakan serupa,” katanya.
Dari 42 siswa yang diamankan tersebut tidak ditemukan barang berbahaya, baik senjata tajam atau benda lainnya.(*)
Tonton Juga PortalMaduraTV Kepulan Asap Hitam Warnai Aksi Penolakan UU Cipta Kerja