Pengunjuk Rasa Bakar Kemenyan Ruat DPRD Sampang

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Pengunjuk rasa menolak diwarnai aroma kemenyan di Kantor , Madura, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020).

Kemenyan sengaja dibakar oleh aktivis PMII Sampang dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa), pelajar dan masyarakat umum.

Pembakaran kemenyan sebagai simbol menyambung doa (ruwatan) agar kesehatan seluruh legislatif terjaga dan dapat membela rakyat. kata Koordinator aksi, Hatman.

“Hasilnya, pimpinan DPRD dan seluruh fraksi menandatangani dokumen pakta integritas penolakan UU Omnibus Law,” katanya.

Dokumen pakta integritas penolakan versi mahasiswa yang disepakati bersama anggota DPRD Sampang itu langsung dikirim ke kantor DPR RI.

“Dikirim ke DPR RI hari ini. Ada bukti slip pengiriman yang ditunjukkan kepada kami,” terangnya.

Angota DPRD Sampang, Abdus Salam mengaku satu suara dengan tuntutan mahasiswa.

“Saya sepakat dengan aspirasi mahasiswa dan menolak pengesahan UU Cipta Kerja,” ujarnya di hadapan pengunjuk rasa.

Ketua DPRD Sampang, Fadol mengaku telah mengirim tuntutan mahasiswa. “Kami telah mengirim dokumen pakta integritas penolakan UU Omnibus Law dari mahasiswa ke DPR RI,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.