PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mendalami kasus dugaan “cocok tanam” yang dilakukan DH kepada korban bocah 4 tahun yang merupakan keponakannya sendiri.
Pelaku DH, warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Kasus “cocok tanam” ini terjadi pada Februari 2021 dan telah dilaporkan ke Polres Sampang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Sampang, Aiptu Sujianto menjelaskan, pelaku sudah dalam pengejaran petugas.
Baca Juga : Paman “Cocok Tanam”, Bocah 4 Tahun Merintih Kesakitan
Deteksi terakhir, pelaku melarikan diri dan sudah ada di luar wilayah hukum Sampang. “Belum diketahui, di mana posisi pelaku, karena berpindah-pindah lokasi,” terangnya, Selasa (16/3/2021).(*)