Dugaan Pungli, Warga “Geruduk” DPMPTSP dan Pemkab Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Dugaan Pungli, Warga "Geruduk" DPMPTSP dan Pemkab Bangkalan
Sejumlah warga Bangkalan saat aksi di depan Kantor Pemkab Bangkalan (Foto: M Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Sejumlah warga , Madura, Jawa Timur, “geruduk” kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kantor Pemkab setempat, Rabu (7/4/2021).

Mereka memperotes dugaan pungutan liar () yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan DPMPTSP. Saat di Pemkab, mereka mendesak agar mencopot oknum pejabat dan mengusut dugaan pungli yang dialami warga.

Dugaan pungli dialami salah seorang warga saat hendak mengurus izin reklame yang diminta hingga Rp150 juta. Anehnya lagi, kata peserta aksi, saat mau aksi justru ada preman yang melarang dan menakut-nakuti.

“Jika ini dibiarkan akan mencoreng nama baik Bangkalan. Dunia investasi juga akan tersendat,” kata koordinator aksi, Abdurrahman Tohir, saat berorasi.

Peserta aksi juga mendesak oknum pejabat agar mengundurkan diri dari jabatannya atau dicopot oleh bupati.

Sekretaris DPMPTSP, Eriyadi Santoso mengaku tidak tahu soal dugaan pungli dan adanya teror dari preman. Soal jabatan, juga kewenangan Baperjakat yang melakukan pengawasan.

Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah menjelaskan, desakan agar oknum pejabat dicopot dari jabatannya adalah kewenangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Jika benar melakukan kesalahan dan terbukti, tentu akan diproses dengan persetujuan pimpinan. Kita tidak bisa asal copot,” tandasnya saat menemui peserta aksi.

Peserta aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut akhirnya membubarkan diri dengan damai.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.