PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 19 pekerja migran asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipulangkan dari Malaysia.
Jumlah tersebut sejak Januari-April 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Kabupaten Sumenep, Moh. Zaini, Senin (26/4/2021), menjelaskan, mereka terjaring razia oleh aparat setempat.
“Jika untuk kembali ke Malaysia tidak lagi diperbolehkan ,” katanya.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumenep yang dipulangkan tahun ini berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya, Kecamatan Pasongsongan, Bluto, Pragaan, Arjasa dan Batuputih.
“Mereka semua telah dipulangkan ke rumah masing-masing yang difasilitasi Pemprov Jatim,” terangnya.
Pada tahun 2020, pekerja yang dipulangkan dari Malaysia mencapai 118 orang.(*)