PortalMadura.Com, Pamekasan – Petugas gabungan dari Polres, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur merazia tiga perempuan tanpa identitas yang kedapatan berdiam di rumas kos cowok, Jalan Pramuka Pamekasan, Kamis malam (19/3/2015), sekitar pukul 21.00 Wib.
Kepala Satpol PP Pamekasan, Didik Hariyadi mengatakan, tiga perempuan itu, inisial DGS (32), warga Dusun Atoran, Desa Ambat Tlanakan, EK (17) warga Jalan Amin Jakfa, Gang Buntu Parteker Pamekasan dan AF (17) asal Sidoarjo.
Ketiganya dicurigai bertindak asusila karena berdiam di rumah kos laki-laki sampai malam hari dan setelah diperiksa ternyata tidak memiliki kartu pengenal.
“Ngaku bertamu, tapi berdiam di dalam kamar. Kita lakukan pembinaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) serta memanggil orang tuanya atau orang yang bertanggung jawab,” katanya, Jum'at (20/3/2015).
Didik mengaku, saat dirazia tiga orang laki-laki yang diduga penghuni kos kabur saat mengetahui ada petugas gabungan sedang beroperasi. Sehingga, yang di bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan hanya tiga orang.
“Kami minta kepada orang tua untuk mengontrolnya, jangan sampai dibiarkan. Apalagi di dalam kamar bersama orang laki-laki. Untuk penangkapan ini, dua diantaranya masih pelajar,” tandasnya.(Marzukiy/htn)