PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 10 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat, Jumat (20/3/2015).
Mereka keberatan atas tindakan polisi lalu lintas (Polantas) yang sering melakukan pengejaran terhadap pengendara di pelosok desa.
“Kedatangan kami ke Polres, meminta kebijakan agar polisi tidak melakukan pengejaran pengendara hingga pelosok desa,” kata Kades Lalangon, Moh Halil, di Mapolres Sumenep.
Ia berharap, penegakan lalu lintas tetap dilakukan, namun jangan sampai masuk ke pelosok terutama di Lalangon, karena meresahkan masyarakat.
“Masyarakat resah dengan tindakan penegakan lalu lintas karena sampai ke pelosok, makanya kami minta kalau bisa jangan sampai kepelosok. Ada warga saya yang kena tilang saat mau ke sawah,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bahtiar mengakui jika pihaknya gencar melakukan operasi lalu lintas.
“Kami saat ini gencar melakukan penertiban lalu lintas. Tujuannya, untuk menekan angka kecelakaan dan mengungkap pelaku curanmor,” tegas AKP Musa. (arifin/htn)