PortalMadura.com- Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, kembali digegerkan dengan penemuan narkoba jenis sabu.
Kali ini, satu karung berisi delapan bungkus sabu ditemukan tergeletak di pintu gerbang Koramil 0827/22 Masalembu pada Selasa (3/6/2025) pagi .
Karung mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh anggota Koramil saat sedang membersihkan area kantor.
“Pertama kali kami temukan di pojok pintu gerbang Koramil. Langsung diletakkan begitu saja. Entah siapa yang naruh di situ,” kata Serka Yohanes, Bati Tuud Koramil Masalembu .
Setelah dibuka, karung itu berisi tiga kantong plastik hitam masing-masing berisi satu bungkus sabu, satu kantong plastik biru berisi dua bungkus, serta tiga bungkus sabu tanpa pembungkus tambahan.
Semua isi karung identik dengan sabu seberat 35 kg yang sebelumnya ditemukan di perairan laut Masalembu .
Koramil Masalembu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Masalembu untuk menangani temuan delapan bungkus sabu tersebut.
“Kami menduga masyarakat meletakkan sabu ini diam-diam karena khawatir terjerat hukum. Sebelumnya kami memang sudah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan atau menyerahkan barang serupa kepada aparat keamanan,” ujar Yohanes .
Sebelumnya, empat nelayan dari Desa Sukajeruk—Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur—menemukan sebuah drum mencurigakan yang terapung sekitar empat mil dari pantai pada Kamis (29/5/2025).
Di dalam drum itu terdapat 33 kantong sabu utuh dan dua kantong rusak dengan berat masing-masing sekitar 1 kg, sehingga total temuan awal mencapai 35 kg .
Setelah pengumuman resmi temuan itu, sejumlah nelayan lain menyerahkan tambahan sabu yang diambil dari drum tersebut. Pada Sabtu (31/5/2025), M. Zehri menyerahkan 1 kg sabu, disusul Faqih yang menyerahkan 2 kg pada Minggu (1/6/2025).
Dengan tambahan temuan di gerbang Koramil, total sabu yang ditemukan kini mencapai 48 kg .
Aparat kepolisian masih terus melakukan pendekatan persuasif dan imbauan agar warga yang mengetahui keberadaan barang mencurigakan di laut atau masih menyimpan sabu, segera melapor ke Polsek Masalembu .