Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BSPS di Sumenep, Libatkan Kades hingga Warga Penerima Bantuan

Avatar of PortalMadura.com
Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BSPS di Sumenep, Libatkan Kades hingga Warga Penerima Bantuan
Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BSPS di Sumenep, Libatkan Kades hingga Warga Penerima Bantuan

PortalMadura.com-  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tengah mendalami dugaan penyimpangan penyaluran Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Dalam penyelidikan ini, sejumlah warga penerima bantuan dan perangkat desa setempat turut diperiksa untuk dimintai keterangan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan baik di Kantor Kejati Jatim maupun di wilayah Sumenep.

“Kami melakukan pemeriksaan kepada kepala desa dan beberapa penerima bantuan serta para pihak yang berkaitan dengan BSPS,” ujar Saiful pada Senin (9/6/2025).

Diketahui, program BSPS tersebut melibatkan 5.904 orang penerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 109,8 miliar. Namun, Saiful tidak merinci jumlah pasti pihak yang telah diperiksa hingga saat ini.

Hingga kini, hasil penyelidikan serta temuan spesifik dari pemeriksaan masih belum diungkap secara terbuka oleh pihak Kejati Jatim.

Meski demikian, Saiful menegaskan bahwa tujuan utama dari penyelidikan ini adalah untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan dan menemukan kebenaran yang seobjektif mungkin.

“Kami mohon kepada masyarakat di Sumenep, baik sebagai penerima bantuan, keluarga, atau pihak-pihak terkait, untuk memberikan keterangan apa adanya. Yang kami cari adalah kebenaran,” tuturnya.

Ia juga mengimbau agar para perangkat desa, camat, dan pihak terlibat lainnya bersikap jujur dan kooperatif dalam proses penyelidikan ini.

Penyelidikan ini menjadi sorotan publik menyusul berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program BSPS, termasuk kondisi rumah hasil renovasi yang dinilai tidak sesuai standar bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Masyarakat di wilayah tersebut diminta untuk aktif memberikan informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus dan menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses