PortalMadura.com- Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep hingga kini masih menghadapi tantangan besar: minimnya minat pendaftaran. Berdasarkan data terbaru per Selasa (22/7/2025), hanya lima calon siswa yang berhasil didata sebagai peserta potensial—dua untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan tiga lainnya untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) .
Kelima anak tersebut merupakan hasil asesmen oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan. Mereka dinyatakan memenuhi syarat karena berasal dari keluarga masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil satu dan dua—kelompok keluarga sangat miskin hingga miskin.
“Kelima calon siswa itu telah memenuhi persyaratan sebagai siswa di Sekolah Rakyat, karena masuk dalam DTSEN desil satu dan dua,” ujar Baihaki , Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sumenep.
Meski demikian, sebagian dari mereka ternyata sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan Sumenep. Oleh karena itu, diperlukan proses administratif untuk dialihkan ke Sekolah Rakyat sebagai lembaga pendidikan alternatif berbasis asrama.
Masih Jauh dari Target
Pemerintah menargetkan 100 siswa pada tahap awal peluncuran Sekolah Rakyat—50 untuk SD dan 50 untuk SMP. Namun dengan hanya lima pendaftar, upaya percepatan penjaringan pun digencarkan.
Tim PKH saat ini masih aktif melakukan penyisiran untuk menjaring lebih banyak anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, baik yang sudah terdata di DTSEN maupun yang belum tercatat namun secara ekonomi layak dibantu.
Berdasarkan verifikasi pendamping PKH, terdapat 18.370 anak usia sekolah di Sumenep yang masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat. Angka ini jauh melampaui jumlah pendaftar saat ini, menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan realitas pendaftaran.
Untuk memperluas jangkauan, Pemkab Sumenep melibatkan seluruh camat, kepala desa, dan penyuluh agama di bawah Kementerian Agama dari 27 kecamatan. Mereka diminta turun langsung ke lapangan untuk mendata anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Buka Peluang bagi yang Belum Terdata
Pemkab juga membuka peluang bagi calon siswa dari luar DTSEN, asalkan dapat membuktikan kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) akan mengusulkan pengalihan desil kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep agar mereka bisa memenuhi syarat administratif.
Operasional Sementara di Gedung Diklat
Sambil menunggu pembangunan gedung permanen di Desa Patean seluas 10 hektar yang dilengkapi asrama, operasional Sekolah Rakyat sementara akan digelar di Sarana Kegiatan Diklat (SKD) Kecamatan Batuan.
Keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan kolaboratif antarlembaga dan respons positif masyarakat.
Pemkab Sumenep menyatakan komitmennya untuk terus menggenjot sosialisasi dan pendataan, agar program ini benar-benar dapat diwujudkan sesuai harapan: memberi masa depan bagi generasi yang tertinggal.