PortalMadura.com-Seorang pria bernama Bambang Hariyanto (65), warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, ditemukan meninggal di rumah kontrakannya di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus ini menghebohkan warga setempat setelah jenazah ditemukan dalam kondisi membusuk.
Namun, pihak keluarga memutuskan untuk menolak dilakukannya autopsi atau visum dalam terhadap jenazah. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.
“Keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan visum atau autopsi,” ujar Widiarti.
Sebelum penolakan tersebut, jenazah sempat dibawa ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk pemeriksaan medis, termasuk visum luar dan dalam. Namun, atas permintaan keluarga, proses pemeriksaan lebih lanjut dibatalkan.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, Bambang selama ini memiliki riwayat penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah. Ia juga masih menjalani pengobatan intensif di rumah sakit daerah setempat.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban karena semua sudah takdir dari Tuhan, dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak mana pun,” tambah Widiarti.
Penemuan jenazah bermula ketika seorang warga, Samsul Arifin, mencium bau busuk yang berasal dari dalam rumah kontrakan korban. Saat itu, rumah dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas sama sekali.
Samsul kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa. Tak lama berselang, Kusnadi, salah satu perangkat Desa Batuan, bersama Kepala Desa H. Juned, mendatangi lokasi.
Dari jendela, mereka melihat tubuh Bambang sudah tidak bergerak dan diduga telah meninggal. Pintu rumah akhirnya didobrak dengan bantuan Babinsa setempat untuk evakuasi jenazah.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau indikasi kriminal. Kasus ini ditutup secara medis dengan kesimpulan korban meninggal karena sakit.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur.