PortalMadura.com– Harga emas perhiasan di sejumlah gerai ternama nasional terpantau stabil pada Senin (26/1/2026). Tidak ada perubahan harga tercatat di tiga penjual utama: Raja Emas Indonesia, Laku Emas (CMK Group), dan Hartadinata Abadi.
Stabilitas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh permintaan industri perhiasan internasional, fluktuasi nilai tukar Rupiah, serta kebijakan bank sentral terkait cadangan emas. Meski demikian, calon pembeli maupun investor tetap disarankan untuk memantau perkembangan harga secara berkala guna mengambil keputusan tepat waktu.
Berikut rincian harga emas perhiasan per gram berdasarkan kadar karat di masing-masing gerai:
**Raja Emas Indonesia**
– 24K: Rp2.450.000
– 23K: Rp2.120.000
– 22K: Rp2.027.000
– 21K: Rp1.936.000
– 20K: Rp1.843.000
– 19K: Rp1.751.000
– 18K: Rp1.660.000
– 17K: Rp1.567.000
– 16K: Rp1.474.000
– 15K: Rp1.384.000
– 14K: Rp1.291.000
– 13K: Rp1.198.000
– 12K: Rp1.107.000
**Laku Emas (CMK Group)**
– 24K: Rp2.415.000
– 23K: Rp2.096.000
– 22K: Rp2.004.000
– 21K: Rp1.916.000
– 20K: Rp1.824.000
– 19K: Rp1.731.000
– 18K: Rp1.638.000
– 17K: Rp1.546.000
– 16K: Rp1.453.000
– 15K: Rp1.362.000
– 14K: Rp1.270.000
– 13K: Rp1.180.000
– 12K: Rp1.087.000
Harga di Hartadinata Abadi juga menunjukkan pola serupa, dengan angka yang kompetitif namun tetap stabil dibandingkan hari sebelumnya.
Meskipun tren jangka panjang menunjukkan kenaikan signifikan—dengan harga emas global sempat melonjak lebih dari 17% sejak awal 2026—pergerakan harian di pasar domestik cenderung tenang dalam beberapa pekan terakhir.
Bagi masyarakat yang berencana membeli perhiasan emas atau menjadikannya sebagai instrumen investasi jangka pendek, momen stabilitas seperti ini bisa dimanfaatkan untuk perencanaan keuangan yang lebih matang.





