Mahasiswa Gempur Kantor Diskop Sumenep, Singkap Dugaan Manipulasi Kebijakan Batik Lokal

Avatar of PortalMadura.com
Mahasiswa Gempur Kantor Diskop Sumenep, Singkap Dugaan Manipulasi Kebijakan Batik Lokal
Mahasiswa Gempur Kantor Diskop Sumenep, Singkap Dugaan Manipulasi Kebijakan Batik Lokal

PortalMadura.comPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) mendatangi Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/2/2026). Mereka menuntut transparansi kebijakan pengembangan batik yang dinilai menyimpang dari akar budaya lokal dan merugikan perajin asli.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, koordinator Gempar Moh Asmuni menuding kebijakan Kepala Diskop UKM Perindag tidak sejalan dengan visi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Sosialisasi UMKM disebut selesai, tapi faktanya tidak pernah menyentuh perajin batik sebagai tulang punggung ekonomi kreatif daerah. Ini bukan kelalaian—ini manipulasi arah kebijakan,” tegas Asmuni di depan massa aksi.

Sorotan utama demonstran tertuju pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai mengaburkan identitas batik Sumenep.

Mahasiswa mencurigai adanya upaya mengangkat tekstil umum sebagai representasi budaya lokal, langkah yang mereka nilai tidak memiliki dasar historis maupun filosofis.

“Sejak kapan tekstil biasa dianggap budaya Sumenep? Ini mencerminkan logika pemerintah yang mulai menyimpang, diduga kuat demi kepentingan ekonomi tertentu,” sindir Asmuni.

Berdasarkan investigasi sosial yang mereka lakukan, Gempar juga menemukan indikasi keterlibatan tengkulak yang berjejaring dengan oknum di lingkungan dinas terkait.

Dugaan ini memperkuat narasi bahwa batik ya

ng kerap dipromosikan sebagai produk khas Sumenep ternyata bukan hasil produksi perajin lokal.
Akibatnya, pelaku usaha asli semakin terpinggirkan.

Tuntutan transparansi kian menguat ketika mahasiswa meminta daftar peserta sosialisasi UMKM. Pihak dinas justru merespons dengan meminta permohonan administratif formal.

“Masyarakat hanya minta data terbuka, tapi jawabannya birokrasi berbelit. Ini menunjukkan ketertutupan yang mencurigakan,” tambah Asmuni.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Romli membantah keras.

Ia menegaskan seluruh kegiatan sosialisasi telah sesuai prosedur dan melibatkan perwakilan UMKM.

“Proses sudah transparan. Data peserta tersedia di masing-masing bidang teknis,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi aksi.

Namun klarifikasi itu belum meredakan kemarahan massa. Gempar bersikukuh mendesak tiga hal: audit terbuka program batik, publikasi data penerima manfaat, dan penjelasan resmi terkait dugaan promosi batik impor sebagai produk lokal.

Jika tuntutan tidak direspons dalam waktu tujuh hari, mereka mengancam menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan surat tuntutan kepada perwakilan dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses