PORTALMADURA.COM – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 berlangsung tegang. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep secara terbuka melayangkan kekecewaan mendalam kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Saputra usai yang bersangkutan tercatat dua kali tidak menghadiri rapat resmi tersebut.
Ketegangan memuncak saat Banggar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (20/7/2026). Agenda penyusunan anggaran yang semula dijadwalkan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu gagal terlaksana sesuai rencana lantaran Sekda selaku Ketua TAPD absen dari lokasi, padahal surat undangan resmi dan jadwal telah disepakati kedua belah pihak.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meluapkan kekecewaannya begitu forum dibuka. Ia menekankan bahwa kehadiran eksekutif dalam pembahasan anggaran merupakan bentuk penghormatan antarlembaga.
“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir, tetapi menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD. Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran,” ujar Zainal penuh ketegasan.
Agenda Strategis Terhambat Dua Kali
Insiden ini menjadi kali kedua pembahasan KUA-PPAS 2027 menemui kendala. Pada pertemuan awal sebelumnya, jadwal rapat yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB terpaksa mundur hingga pukul 17.00 WIB.
Melihat kondisi tersebut, Banggar DPRD Sumenep mengambil sikap politik tegas dengan menunda (pending) seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2027 sampai ada jaminan kepastian kehadiran pihak eksekutif. Langkah ini diambil guna memastikan penyusunan APBD tetap berjalan transparan, bertanggung jawab, serta saling menghormati antarlembaga negara.
Klarifikasi dan Respons Sekda Sumenep
Merespons gelombang kritik dari legislatif, Sekda Sumenep Agus Dwi Saputro memberikan tanggapannya pada Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan menerima seluruh masukan Banggar sebagai bahan evaluasi kinerja kepemimpinannya.
Agus membantah jika dirinya dianggap sengaja mengabaikan panggilan rapat legislatif. Menurutnya, ketidakhadirannya dipicu oleh bentroknya jadwal dengan agenda kedinasan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
“Kami ambil hikmahnya, ini kritik yang membangun. Kebetulan ada tugas yang berbarengan, ada kegiatan lain yang harus kami hadiri,” tutur Agus.
Ia menuturkan bahwa pihak eksekutif sebenarnya telah mengutus perwakilan resmi untuk menghadiri rapat tersebut, dan utusan itu sudah melapor sebelum forum dimulai.
“Bukan berarti kami tidak hadir sama sekali, kami sudah mengirimkan perwakilan. Ini kritik yang bagus, ke depan harus kami perbaiki lagi,” pungkasnya.
Pantau terus pembaruan berita seputar kebijakan publik, pemerintahan, dan anggaran daerah Sumenep hanya di portalmadura.com.





