PortalMadura.com – Harga perak batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat berada di angka Rp15.200 per gram pada perdagangan hari ini, Sabtu (14/3/2026). Harga tersebut merupakan acuan resmi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada logam mulia selain emas di Butik Emas Logam Mulia.
Bagi investor yang berminat mengoleksi perak Antam dalam pecahan yang lebih besar, berikut adalah estimasi rincian harganya berdasarkan data per gram hari ini:
- Pecahan 250 gram: Estimasi Rp3.800.000
- Pecahan 500 gram: Estimasi Rp7.600.000
- Pecahan 1 kilogram: Estimasi Rp15.200.000
Perlu dicatat bahwa harga di atas merupakan harga jual dari Antam kepada konsumen. Bagi masyarakat yang berniat menjual kembali (buyback) koleksi peraknya, harga yang diterima akan lebih rendah dari harga jual saat ini.
Faktor Pajak dan Ketersediaan Stok
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian logam mulia, termasuk perak, dikenakan PPh 22. Pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan potongan pajak sebesar 0,45%, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,90%.
Pihak Antam juga mengimbau calon pembeli untuk selalu memeriksa ketersediaan stok terlebih dahulu. Berbeda dengan emas, stok perak batangan sering kali terbatas di beberapa Butik Logam Mulia. Masyarakat disarankan mengecek situs resmi logammulia.com atau menghubungi butik terdekat sebelum melakukan transaksi.
?





