Polisi Selidiki Temuan 27,8 Kg Kokain Berlabel ‘Bugatti’ di Pantai Sumenep

Avatar of Kenzo Chandra
Polisi Selidiki Temuan 27,8 Kg Kokain Berlabel ‘Bugatti’ di Pantai Sumenep
Polisi Selidiki Temuan 27,8 Kg Kokain Berlabel ‘Bugatti’ di Pantai Sumenep

Sumenep, PortalMadura.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep tengah bergerak cepat melakukan pendalaman menyusul temuan bungkusan misterius seberat 27,83 kilogram yang diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain. Saat ini, polisi selidiki asal-usul barang haram yang ditemukan warga tercecer di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting tersebut.

Penemuan ini bermula pada Senin (13/4/2026) sore, ketika warga setempat melaporkan adanya benda asing yang mencurigakan di bibir pantai. Menindaklanjuti laporan warga, anggota Polsek Giligenting segera meluncur ke lokasi kejadian sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengamanan area.


Misteri Label ‘Bugatti’ di Balik Bungkusan Kokain

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan fakta menarik. Barang bukti tersebut terbagi dalam 23 bungkusan plastik yang semuanya bertuliskan label ‘BUGATTI’. Label ini menjadi petunjuk krusial bagi pihak berwajib untuk melacak jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Berdasarkan rincian temuan di lapangan, petugas mengamankan:

  • 9 Bungkus: Ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas terpal berwarna abu-abu.
  • 14 Bungkus: Ditemukan tersebar di sekitar area pasir pantai dalam kondisi terpisah.

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep untuk melalui uji laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional. Polisi selidiki secara intensif untuk mengungkap siapa di balik temuan ini,” ujar AKBP Anang Hardiyanto, Kapolres Sumenep.

Perburuan Jaringan Narkoba Internasional

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyatakan pada Selasa (14/4/2026) bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas temuan dalam skala besar ini. Polisi sedang memetakan jalur laut yang kemungkinan menjadi akses masuk barang tersebut, mengingat Giligenting merupakan wilayah kepulauan yang cukup terbuka.

Selain melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Gedugan yang sangat kooperatif dalam melaporkan benda mencurigakan tersebut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Sinergi ini sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah madura,” tambah AKBP Anang.

Hingga berita ini diturunkan, pengamanan dan patroli di sekitar area Pantai Pasir Putih Kahuripan terus ditingkatkan guna mengantisipasi kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan atau aktivitas ilegal susulan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses