Polisi Ringkus Komplotan Curanmor ‘Sarungan’ yang Viral di Sumenep, 5 Motor Diamankan!

Avatar of Kenzo Chandra
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor ‘Sarungan’ yang Viral di Sumenep, 5 Motor Diamankan!
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor ‘Sarungan’ yang Viral di Sumenep, 5 Motor Diamankan!

Sumenep, portalmadura.com – Jajaran Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menghebohkan jagat maya. Tiga orang tersangka berhasil diringkus polisi setelah aksi salah satu pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Aksi Pelaku Berpeci dan Sarung Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi nekat seorang pria berpenampilan layaknya warga hendak beribadah, yakni mengenakan peci, baju koko, dan sarung. Dengan gerakan cepat, pria tersebut membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan toko kosmetik di Desa Karang Buddi, Kecamatan Gapura.

Berbekal rekaman tersebut dan serangkaian penyelidikan intensif, Polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku utama yang kemudian menyeret dua rekan lainnya ke balik jeruji besi.

Identitas Tersangka dan Lokasi Kejadian

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiyarti, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini. Mereka adalah AA (46) warga Kabupaten pamekasan, TS (59) asal Kecamatan Batang-Batang, dan ME (44) warga Kecamatan Talango.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni di wilayah hukum Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango,” jelas Kompol Widiyarti saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi (LP) yang masuk selama periode Maret hingga April 2026, tepatnya pada tanggal 30 Maret, 2 April, dan 10 April.

Modus Operandi: Manfaatkan Kelengahan Korban

Kompol Widiyarti memaparkan bahwa komplotan ini menyasar kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak aman. Salah satu keteledoran fatal yang dimanfaatkan pelaku adalah kunci motor yang masih menempel di kendaraan (kunci nyantol).

Dari tangan para tersangka, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya:

  • Yamaha Jupiter
  • Honda Blade
  • Honda Supra X
  • Honda Beat
  • Honda Scoopy

Selain motor, polisi juga mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti kuat untuk menjerat para pelaku di persidangan nanti.

Imbauan Polres Sumenep kepada Masyarakat

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menanggapi maraknya aksi kriminalitas ini, pihak kepolisian meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan pernah meninggalkan kunci motor tetap menempel atau menyimpan surat-surat berharga di dalam bagasi motor. Kelengahan sekecil apa pun bisa menjadi peluang bagi pelaku kejahatan,” tutup Kompol Widiyarti.

Kunjungi terus portalmadura.com untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar madura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses