PortalMadura.com – Langkah berani diambil oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sektor hilir pada pertengahan tahun ini. Per Mei 2026, Bank Mandiri secara resmi memperbarui skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mempermudah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakses modal kerja maupun investasi produktif.
Program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini hadir sebagai solusi nyata bagi pemilik usaha individu, badan usaha, maupun kelompok usaha yang dinilai layak dan produktif secara finansial, namun belum memiliki agunan tambahan yang mencukupi. Melalui perluasan akses ini, Bank Mandiri menargetkan percepatan penyerapan modal usaha yang merata di berbagai daerah sepanjang kuartal kedua tahun 2026.
Kategori dan Limit Pinjaman KUR Mandiri
Bank Mandiri membagi fasilitas KUR menjadi beberapa segmen berdasarkan skala usaha dan kebutuhan modal para calon debitur:
- KUR Super Mikro: Menyediakan plafon pembiayaan hingga Rp10 juta, yang sangat cocok untuk pelaku usaha pemula atau industri rumah tangga.
- KUR Mikro: Mengakomodasi pinjaman modal dengan limit mulai dari di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta per debitur.
- KUR Kecil: Ditujukan bagi UMKM yang membutuhkan ekspansi skala besar, dengan alokasi plafon berkisar antara di atas Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta.
Baca Juga: Siap-Siap Ajukan! Kuota KUR BRI Masih Melimpah, Simak Syarat dan Cara Lolos Survei KUR Bulan Ini
Syarat Pengajuan Terbaru Mei 2026
Guna menjaga kualitas penyaluran kredit yang akuntabel dan tepat sasaran, Bank Mandiri menetapkan beberapa persyaratan administratif wajib yang harus dipenuhi oleh para calon nasabah saat mengajukan berkas di kantor cabang terdekat:
- Masa Operasional Usaha: Calon debitur wajib memiliki kegiatan usaha produktif yang telah berjalan aktif minimal selama 6 bulan (berlaku untuk jenis KUR Mikro dan KUR Kecil). Khusus bagi pendaftar KUR Super Mikro yang usahanya berjalan kurang dari 6 bulan, diwajibkan menyertakan bukti telah mengikuti pendampingan atau pelatihan kewirausahaan resmi.
- Dokumen Identitas Diri: Fotokopi KTP pemohon beserta KTP suami/istri (bagi yang sudah menikah), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Nikah atau Akta Cerai resmi.
- Legalitas Usaha: Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Induk Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau kelurahan setempat.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Wajib dilampirkan secara khusus untuk pengajuan pinjaman dengan plafon di atas Rp50 juta.
- Rekam Jejak Perbankan: Calon nasabah tidak sedang menikmati kredit produktif aktif dari lembaga perbankan lain, kecuali jenis kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit dengan kolektibilitas lancar.
Simulasi Tabel Angsuran KUR Mandiri Mei 2026
Sebagai bahan pertimbangan dan estimasi perencanaan finansial usaha, berikut adalah simulasi tabel angsuran bulanan untuk beberapa plafon pinjaman populer dengan suku bunga efektif 6% per tahun:
| Plafon Pinjaman | Tenor 12 Bulan | Tenor 24 Bulan | Tenor 36 Bulan | Tenor 60 Bulan |
|---|---|---|---|---|
| Rp10.000.000 | Rp860.664 | Rp443.206 | Rp304.219 | Rp193.328 |
| Rp50.000.000 | Rp4.303.321 | Rp2.216.031 | Rp1.521.097 | Rp966.640 |
| Rp100.000.000 | Rp8.606.643 | Rp4.432.061 | Rp3.042.194 | Rp1.933.280 |
Prosedur pengajuan KUR Mandiri pada periode Mei 2026 ini tetap mengedepankan efisiensi waktu melalui tahapan pengisian formulir, penyerahan berkas fisik, verifikasi data lapangan (survei lokasi usaha), hingga proses evaluasi kelayakan kredit sebelum pencairan dana dilakukan. Manajemen Bank Mandiri mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung agar proses analisis kredit berjalan cepat dan tepat waktu.





