Gejolak Harga Sawit: CPO Global Menurun, TBS Petani Berfluktuasi pada 31 Mei 2026

Avatar of PortalMadura.com
Harga Sawit Turun Tipis Hari Ini: Apa Pemicu Koreksi Pasar Global dan Domestik?
Harga Sawit Turun Tipis Hari Ini: Apa Pemicu Koreksi Pasar Global dan Domestik?

PortalMadura.com – Pada hari Minggu, 31 Mei 2026, pasar kelapa sawit global dan domestik menunjukkan dinamika yang bergejolak, ditandai dengan penurunan harga referensi minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk periode Juni serta fluktuasi signifikan pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menetapkan Harga Referensi (HR) CPO untuk periode 1-30 Juni 2026 sebesar USD 1.029,51 per metrik ton, yang menunjukkan penurunan sekitar 1,91 persen dibandingkan HR Mei 2026 yang mencapai USD 1.049,58 per metrik ton.

Penurunan HR CPO ini, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, disebabkan oleh berkurangnya permintaan dari negara-negara importir utama seperti India.

Jika dikonversi, HR CPO Juni 2026 setara dengan sekitar USD 0,00103 per gram atau sekitar Rp 16,48 per gram (dengan asumsi kurs Rp 16.000/USD).

Data dari Trading Economics pada 29 Mei 2026 juga mencatat harga kontrak berjangka minyak sawit di Malaysia berada pada level 4.535 Ringgit Malaysia (MYR) per ton, sedikit menurun 0,04% dari hari sebelumnya.

Harga tersebut, jika dihitung per gram, adalah sekitar MYR 0,00454 per gram atau setara dengan kurang lebih Rp 15,89 per gram (dengan asumsi kurs Rp 3.500/MYR).

Kontras dengan harga CPO global yang menurun, pasar domestik Indonesia menghadapi tantangan berbeda dengan harga TBS yang sangat bervariasi di berbagai daerah.

Di Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi menetapkan harga TBS tertinggi untuk petani mitra periode 16-31 Mei 2026 mencapai Rp 3.508,69 per kilogram untuk tanaman berusia 10-20 tahun.

Harga ini berarti sekitar Rp 3,51 per gram TBS yang diterima oleh petani mitra di Kaltara.

Sementara itu, di Kalimantan Barat (Kalbar), Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalbar periode IV Mei 2026 (23-31 Mei) menetapkan harga TBS tertinggi sebesar Rp 3.370,64 per kilogram untuk tanaman usia 10-20 tahun.

Harga CPO di Kalbar juga ditetapkan sebesar Rp 13.733,24 per kilogram atau sekitar Rp 13,73 per gram, sementara harga inti sawit (PK) mencapai Rp 13.794,33 per kilogram.

Namun, di lapangan, petani sawit swadaya di Kalbar seringkali menerima harga yang jauh di bawah ketetapan pemerintah.

Di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, harga TBS di tingkat petani swadaya justru menunjukkan kenaikan menjadi Rp 2.890 per kilogram pada 31 Mei 2026, setelah sempat anjlok ke Rp 2.430 per kilogram.

Angka ini menunjukkan harga sekitar Rp 2,89 per gram TBS bagi petani di Dharmasraya.

Situasi serupa terjadi di Kabupaten Bangka, di mana harga TBS di sembilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tercatat menembus Rp 2.500 per kilogram pada tanggal yang sama.

Harga ini setara dengan Rp 2,50 per gram TBS yang diterima petani di Bangka.

Di Sumatera Utara, petani mengeluhkan anjloknya harga TBS dari kisaran Rp 3.600 – Rp 3.700 per kilogram menjadi hanya sekitar Rp 2.300 – Rp 2.500 per kilogram.

Penurunan ini berarti petani di beberapa wilayah Sumatera Utara hanya menerima sekitar Rp 2,30 hingga Rp 2,50 per gram TBS.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengindikasikan bahwa harga TBS mulai pulih di beberapa daerah, bahkan ada yang sudah di atas Rp 3.000 per kilogram, setelah pemerintah memberikan kepastian terkait mekanisme ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Gejolak harga TBS ini sebagian besar dipicu oleh kekhawatiran terkait kebijakan ekspor sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang berpotensi menyebabkan penumpukan stok CPO di pabrik dan menghambat penyerapan hasil panen petani.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan DSI ini karena dikhawatirkan merugikan petani.

Meskipun harga CPO global sempat menunjukkan tren kenaikan, ketidakpastian domestik akibat kebijakan DSI justru menekan harga TBS di tingkat petani.

Kementerian Pertanian telah mendesak pabrik refinery dan eksportir sawit untuk kembali mengacu pada harga lelang yang terbentuk di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) guna mempercepat pemulihan harga TBS petani.

Pemerintah juga telah mengidentifikasi 139 PKS yang membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah daerah, dengan 16 PKS di antaranya telah melakukan penyesuaian harga setelah rapat koordinasi.

Kondisi pasar kelapa sawit pada akhir Mei 2026 ini menunjukkan kompleksitas antara tren harga CPO di pasar internasional dan dinamika pasar domestik yang dipengaruhi oleh kebijakan serta kondisi penyerapan di tingkat petani.

Pemerintah terus berupaya menstabilkan harga dan memastikan perlindungan bagi petani sawit di tengah perubahan kebijakan tata niaga.

Meskipun terdapat upaya stabilisasi, tantangan tetap ada dalam menyelaraskan harga CPO global dengan harga TBS yang adil bagi para pekebun.

Situasi ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang jelas dan transisi yang mulus dalam penerapan kebijakan ekspor untuk menjaga keseimbangan pasar dan kesejahteraan petani sawit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses