Terkuak! Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Pasca-OTT Imigrasi

Avatar of PortalMadura.com
Terkuak! Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Pasca-OTT Imigrasi
Terkuak! Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Pasca-OTT Imigrasi

PortalMadura.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim secara mengejutkan menyerahkan diri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026.

Kedatangan Silmy Karim ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta beberapa wilayah lain yang dimulai sejak Selasa malam, 2 Juni 2026.

Penyerahan diri Silmy Karim berlangsung setelah sebelumnya KPK menyatakan tengah memburunya untuk dimintai keterangan dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Kronologi Penyerahan Diri dan Sambutan Media

Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.30 hingga 22.38 WIB.

Ia didampingi oleh beberapa ajudannya yang sigap menghalangi awak media yang telah menunggunya sejak sore hari.

Bahkan, sempat terjadi kericuhan kecil antara ajudan Silmy Karim dengan para wartawan saat mencoba mengambil gambar dan mengajukan pertanyaan.

Silmy Karim memilih untuk irit bicara dan hanya menyampaikan bahwa dirinya baru saja menyelesaikan agenda lain sebelum mendatangi KPK.

Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 3 Juni 2026: Sempat Anjlok, Cek Rincian Terbaru Sebelum Beli!

Setelah proses registrasi, ia langsung diarahkan menuju lantai dua gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA dan Peran Silmy Karim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Kasus ini terjadi pada saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode tahun 2023 hingga 2024.

KPK menjelaskan bahwa praktik korupsi ini berkaitan dengan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Para pelaku diduga mematok tarif tertentu dan memanfaatkan perantara dari pihak swasta untuk memuluskan proses perizinan tersebut.

Oleh karena itu, keterangan dari Silmy Karim dianggap krusial untuk membuat terang benderang konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

Detail Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

OTT yang menjerat Silmy Karim ini merupakan yang kesebelas kalinya dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK telah mengamankan total 17 orang dari berbagai unsur.

Delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan keimigrasian.

Sembilan pihak lainnya adalah individu dari sektor swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa nama yang turut diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dan Plt Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis dari lokasi OTT.

Barang bukti tersebut meliputi kendaraan bermotor, uang tunai dalam mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia berupa emas.

Baca Juga:Klarifikasi Isu Penangkapan ‘Wakil Menteri Imigrasi’ Silmy Karim oleh KPK di Jakarta Barat

Seruan Kooperatif dari Menteri dan Proses Hukum

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya telah meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

Agus Andrianto menegaskan pentingnya mendukung penuh setiap proses hukum yang berjalan demi tegaknya keadilan.

Ia menyarankan agar Silmy Karim segera menjelaskan posisinya agar kasus ini dapat segera terang benderang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga secara berulang kali mengimbau agar semua pihak yang terkait, termasuk Silmy Karim, bersedia bekerja sama dengan penyidik.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.

Penyidik KPK juga dilaporkan mendatangi kediaman Silmy Karim di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu malam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan mencoreng integritas pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.

Pemeriksaan terhadap Silmy Karim diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh mengenai jaringan dan modus operandi korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA ini.

Masyarakat menantikan transparansi dan ketegasan KPK dalam menindak setiap oknum yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kedudukan.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dinantikan, mengingat implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses