PortalMadura.com – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi memberlakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia mulai hari Rabu, 1 Juli 2026.
Penurunan harga ini membawa kabar gembira bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermesin diesel, dengan Pertamina Dex mengalami anjlok terbesar hingga Rp3.650 per liter.
Selain Pertamina Dex, produk Dexlite dan Pertamax Turbo juga mengalami penurunan harga yang signifikan di awal bulan Juli ini.
Daftar Harga BBM Non-Subsidi yang Turun per 1 Juli 2026
Penyesuaian harga terbaru ini mencakup tiga jenis BBM non-subsidi utama yang banyak digunakan oleh masyarakat dan sektor industri.
Detail Penurunan Harga per Liter
- Pertamina Dex (CN 53) kini dibanderol Rp21.150 per liter, turun sebesar Rp3.650 dari harga sebelumnya Rp24.800 per liter.
- Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp19.700 per liter dari harga sebelumnya Rp23.000 per liter, menandai penurunan sebesar Rp3.300.
- Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual seharga Rp19.300 per liter, mengalami koreksi harga sebesar Rp1.450 dari banderol sebelumnya Rp20.750 per liter.
Tidak hanya BBM untuk kendaraan, harga Avtur untuk penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta juga mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per liter, menjadi Rp19.190 per liter dari Rp22.190 per liter.
Alasan Pertamina Menurunkan Harga BBM
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan.
Evaluasi tersebut mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia yang terus berfluktuasi.
Pertamina juga mempertimbangkan aspek fiskal, daya beli masyarakat, serta kondisi perekonomian nasional dalam setiap penyesuaian harga.
Langkah ini sejalan dengan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum.
Koordinasi erat dengan pemerintah juga menjadi bagian integral dari proses penyesuaian harga ini.
Penyesuaian ini bertujuan untuk menghadirkan harga yang kompetitif di pasar.
Pertamina juga memastikan kualitas produk tetap sesuai spesifikasi agar masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar.
Harga BBM Non-Subsidi Lain dan Subsidi yang Tetap
Meskipun beberapa produk mengalami penurunan, harga jenis BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami perubahan per 1 Juli 2026.
Pertamax (RON 92) tetap dibanderol Rp16.250 per liter, dan Pertamax Green (RON 95) juga stabil di harga Rp17.000 per liter.
Kedua jenis BBM ini terakhir kali mengalami penyesuaian harga pada 10 Juni 2026.
Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, juga tidak mengalami perubahan.
Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi dibanderol Rp6.800 per liter.
Dampak Penurunan Harga BBM bagi Masyarakat
Penurunan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi konsumen.
Pengemudi kendaraan bermesin diesel dan bensin oktan tinggi dapat menikmati biaya operasional yang lebih rendah.
Sektor logistik dan transportasi juga berpotensi merasakan manfaat dari penurunan harga bahan bakar ini.
Diharapkan, langkah Pertamina ini dapat menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.
Selain Pertamina, beberapa SPBU swasta seperti BP dan Shell juga melakukan penyesuaian harga BBM diesel mereka.
Ini menunjukkan adanya respons pasar yang kompetitif terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Masyarakat dapat terus memantau informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.
Keputusan ini memperkuat komitmen Pertamina dalam menyediakan energi yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.







